Anda tentunya sudah tidak asing dengan kata ekspor. Jika Anda berminat menjadi pengekspor, Anda harus tahu cara ekspor barang. Peluang keuntungan bisnis akan semakin terbuka lebar.
Bisa mengekspor barang merupakan sebuah kebanggaan dan merupakan capaian besar. Setiap pelaku bisnis memimpikan hal itu. Bisa dikatakan, pebisnis telah mencapai kesuksesan saat produknya bisa menembus pasar internasional. Namun dalam melakukannya tentu tidak instan. Ada syarat yang mesti Anda penuhi.
Sebelum memulai ekspor, baiknya Anda persiapkan beberapa hal ini.
Cara Ekspor Barang
Pastikan Anda Sudah Memiliki PO
PO atau Purchase Order adalah dokumen permintaan barang dari pembeli di luar negeri. Ini sangat penting untuk membuat surat penagihan atau invoice nantinya.
Menyusun Perencanaan Ekspor
Sebelum mengirim barang, rincian tentunya diperlukan. Anda harus menyiapkan dokumen berisi detail produk di antaranya :
- Produk apa yang ingin diekspor.
- pengelompokan barang sesuai jenisnya.
- Negara asal importir .
- Rencana jalur pengiriman yang akan dilalui. Apakah melalui udara atau
- Kapan pengiriman dilakukan.
- Pengemasan produk.
Selain itu, Anda perlu membicarakannya dengan pemesan dari luar negeri.
Melakukan Registrasi
Setelah menyusun perencanaan ekspor, cara ekspor barang selanjutnya adalah mengurus registrasi. Ini meliputi perizinan yang harus diurus di lembaga pemerintahan yang bersangkutan. Sebagai contoh, Anda ingin mengirim produk teh lokal, silakan komunikasikan dengan dinas pertanian dan perdagangan.
Menyerahkan Dokumen Ke Bea Cukai
Langkah selanjutnya adalah mengirimkan dokumen PEB (pemberitahuan ekspor barang) ke bea cukai. Anda pun akan mendapatkan nota pelayanan ekspor dari DJBC (direktorat jenderal bea cukai). Setelah itu, Anda perlu membayar bea keluar. Barang Anda pun bisa diberangkatkan.
Mengirim Barang
Setelah semua proses dijalani, Anda tinggal mengirimkan produk ke luar negeri sesuai perencanaan. Siapkan seluruh barang yang hendak dikirim dengan pengemasan yang baik. Mintalah resi atau bukti pengiriman tertulis pada jasa pengiriman barang.
Jika barang sudah sampai, pastikan Anda mendapat konosemen atau Bill of Lading atau dokumen tanda terima barang. Dokumen ini sangat penting sebagai tanda adanya kontrak pengangkutan barang.
Itulah beberapa cara ekspor yang kami sediakan, semoga membantu.