Polemik satu keluarga terkurung tembok beton di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang akhirnya didengar oleh wali kota. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun angkat bicara. Polemik tersebut berujung pembangunan tembok beton dan berdampak pada hilangnya akses jalan menuju rumah warga.
Arief mengungkapkan, dirinya telah menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton. Lantaran, menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggal. "Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," ujar Arief dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).
Sementara, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang. "Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," ungkap Ivan. Selain itu, sambung Ivan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan.
"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," tukasnya. Pemerintah Kota Tangerang bakal menindaklanjuti warga di Ciledug yang terkurung beton setinggi dua meter selama dua tahun lamanya. Seperti diketahui, satu keluarga di Jalan Akasia RT04/03 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang terkurung beton sejak tahun 2019.
Warga atas nama Ruli diketahui, memagar beton dan kawat besi dilahan jalan yang diklaim sebagai lahan milik keluarganya. Akibatnya, dua rumah milik keluarga Almarhum Munir yang dijadikan tempat tinggal dan usaha kebugaran serta rumah seorang bidan terisolir, akibat pemagaran itu. "Hari ini sudah kita rapatkan bersama instansi terkait, dipimpin Asisten Daerah I Kota Tangerang," kata Camat Ciledug Syarifuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/3/2021).
Rapat tersebut kata Syarifuddin, untuk mengetahui detil, terkait administrasi pertanahan dari lahan yang dipagar beton. "Kaitan kelengkapan administrasi pertanahan. Kita lihat kondisi," sambung Syarifuddin. Sementara, Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan akan merubuhkan beton dua meter berkawat itu.
Pembongkaran tersebut atas hasil rapat yang dilakukan oleh pihaknya bersama TNI Polri, Kejaksaan Negeri Tangerang, Satpol PP, dan lainnya. Hasil rapat, kata Ivan, pihaknya hendak membongkar tanah itu dalam jangka waktu 2×24 jam. Meski demikian, Ivan menyatakan bahwa pihaknya hendak mengirim surat ke Ruli agar dia membongkar dinding itu sendiri.
"Ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan (Ruli) agar membongkar sendiri," ungkap Ivan "Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kami bongkar. Kami hanya beri satu hari," imbuhnya. Dasar dari pembongkaran itu, lanjut Ivan, yakni salah satu sisi gedung fitness tersebut memang jalan umum berdasarkan sertifikat Nomor 64 dan 65 Nomor 1994.
Selain itu, Ivan juga mengacu pada UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. "Barang siapa yang mengganggu fungsi jalan, itu sanksinya pidana. Kami akan bongkar tembok, rencananya dalam dua hari," tutup Ivan. Rumah Warga Tangerang Dibeton 2 Meter Selama 2 Tahun
Pemandangan unik tapi mencemaskan dirasakan warga Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sebab, warga Jalan Akasia Nomor 1 RT 04/03, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus memanjat tembok beton setinggi dua meter untuk keluar masuk rumahnya. Mulai dari anak anak, hingga orang dewasa harus memanjat tembok beton berjeruji tajam untuk beraktivitas.
Lantaran, akses jalan ke rumahnya terbeton layaknya terkurung dalam sangkar. Satu dari dari beberapa pemilik rumah, Asep menjelaskan kalau dirinya sudah jadi ahli panjat tembok beton sejak dua tahun lalu. Sebab, proses betonisasi terjadi sejak tahun 2019.
Asep menjelaskan, almarhum kakeknya, Munir, membeli rumah melalui acara lelang dari sebuah bank. Munir pun berhasil membeli tanah dengan harga murah seluas 1.000 meter. "Sekitar tahun 2016 beli rumah, harganya murah banget dari hasil lelang. Itu sudah lengkap sama bangunannya," kata Asep, Senin (15/3/2021).
Pasalnya, almarhum Munir tidak tahu menahu soal kepemilikan tanah tersebut. Tiba tiba pada tahun 2019, seseorang yang mengaku pewaris tanah tiba tiba datang. "Tapi jalan yang di situ punya saya dipagar lah jalan itu," kata Asep menirukan nada yang mengaku sebagai ahli waris.
"Saat itu, kami masih dikasih akses masuk, cuma bisa satu motor," tambah Asep Lanjutnya, ketika memasuki musim hujan awal tahun ini, kawasan tersebut digenangi banjir tinggi. Menyebabkan beton yang menghalangi rumahnya roboh.
"Eh malah setelah banjir dipasang kawat di atas," keluh Asep. Asep juga mengatakan, ibunya mengalami trauma saat beton yang menutupi rumahnnya roboh. Dikarenakan, Ruli yang mengaku sebagai pemilik tanah mengancam dengan menggunakan senjata tajam berjenis golok.
"Ibunya ini sempet dikalungin golok gara gara pager roboh. Kemarin itu kerendem banjir, nah tiba tiba katanya pager ada yang roboh. Engga tahu lah entah karena banjir atau karena ambles," cerita Asep. Pada kesempatan tersebut, Asep menerangkan bahwa sebenarnya jalanan tersebut di waqafkan oleh orang tua dari Ruli. "Menurut informasi almarhum Munir itu hibah dari pada bapaknya yang punya lahan ini, artinya yang punya bapaknya Ruli," tandas Asep.
Awalnya viral sebuah video di media sosial Instagram yang memperlihatkan sejumlah pria membuat pagar dengan tumpukan beton di salah satu rumah di kawasan Pondok Kacang, Ciledug, Kota Tangerang. Video yang berdurasi 25 detik itu, memperlihatkan tiga orang pria menutup pagar rumah tersebut dengan tumpukan beton. (Ega Alfreda)